oleh

Kasad Ganti Tanda Pengenal Serda Aprilio Perkasa Manganang

SULUT, kabarmiliter.id – Usai majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tondano Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, mengabulkan seluruh permohonan perubahan nama dan jenis kelamin, Jenderal Andika Perkasa didampingi istrinya langsung mengganti tanda pengenal Serda Manganang, yang sebelumnya bertuliskan Aprilia menjadi Perkasa, Jumat (19/3/2021).

“Berdasarkan bukti-bukti dan fakta-fakta dalam persidangan maka mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Nova Loura Sasube, ketua majelis hakim.

Majelis hakim juga memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sangihe untuk mencatat register yang bersangkutan terkait dengan perubahan jenis kelamin dan nama tersebut, baik dalam akta kelahiran, KTP, maupun kartu keluarga (KK).

Semula Aprilia Santini Manganang dan berganti nama menjadi Aprilio Perkasa Manganang.

“Terima kasih, Yang Mulia terimakasih. Ini yang saya tunggu selama ini. Puji Tuhan, saya bisa lewati semua,” ucap Manganang.

“Saya bersyukur banget bisa lewati ini. Ke depan mungkin saya akan tetap fokus pada profesi saya sebagai prajurit TNI AD. Di mana pun saya ditempatkan,” tandasnya. (Handry).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed