oleh

Anggota TNI dan Polri Bentrok di Papua, Panglima TNI ke Pangdam: Harus Selesai Hari Ini!

KabarMiliter.id  – 

Anggota TNI dan Polri saling bentrok di Tembagapura, Timika, Papua.

Hal tersebut mendapat sorotan luas.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun langsung menunjukkan ketegasannya, atas sanksi bagi kedisiplinan anggota TNI yang berkelahi tersebut.

Jenderal Andika meminta kasus perkelahian antara anggota TNI dan Polri di Tembagapura, Timika, Papua, segera diselesaikan.

Dikutip dari akun YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Jumat (4/3/2022), Andika langsung menelepon Panglima Kodam Cenderawasih terkait kasus perkelahian yang saat ini sedang menunggu Keputusan Penyerahan Perkara (Keppera).

Panglima lantas menelepon Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono yang menjabat sebagai Pangdam XVII/Cenderawasih periode 18 November 2020–21 Januari 2022 untuk segera mempercepat penanganan kasus tersebut.

Panglima memerintahkan Pangdam Cenderawasih segera menandatangani Keppera.

“Mas Yogo habis ini panggil Kepala Hukum Kodam (Kumdam) surat keputusan penyerahan perkara itu harus segera ditandatangani paling lambat besok. Jadi minta Kumdam siapkan. Terima kasih,” tuturnya.

Jenderal TNI Andika Perkasa, awalnya mendengar laporan dari Oditur Jenderal TNI, Marsda TNI Reki Irene Lumme, Terkait penanganan perkara bentrokan antara prajurit TNI dengan anggota Polri di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua.

Bagi Panglima TNI dalam menindak perkara hukum militer, jajaran tim hukum TNI dituntut untuk cepat serta teliti, demi memberikan hukuman setimpal untuk mereka yang terbukti melanggar.

Laporan berkala harus diberikan, setiap permasalahan akan di publikasikan ke khalayak umum sehingga transparan dalam menangani setiap permasalahan yang ditimbulkan oleh oknum TNI.

 

Source: Tribun Banten

Editor: VAH

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed