Panglima Tentara Nasional Indonesia memutasi 117 orang perwira tinggi TNI dari tiga matra. Mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/667/V/2025 tertanggal 27 Mei 2025. Salah satu perwira yang dimutasi adalah Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Mayor Jenderal Achiruddin dan digantikan oleh Mayor Jenderal Edwin Adrian Sumantha.
Kepala Pusat Penerangan Markas besar TNI Mayor Jenderal Kristomei Sianturi mengatakan mutasi itu dilakukan dalam rangka memperkuat struktur organisasi dan menjawab tantangan strategis yang terus berkembang.
“Beberapa posisi strategis yang mengalami pergantian ada Komandan Pasukan Pengamanan Presiden dan Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta,” kata Kristomei melalui keterangan tertulis, Rabu (28 Mei 2025).
Ia melanjutkan, jabatan lain yang dimutasi adalah Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara, Panglima Komando Operasi Udara Nasional, dan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut.
Kristomei melanjutkan, terdapat juga jabatan kunci dari masing-masing matra di lingkungan TNI yang mengalami pergantian jabatan. Ia merinci, dari 117 perwira tinggi yang dimutasi, sebanyak 47 orang dari Angkatan Darat, 30 dari Angkatan Laut, dan 40 dari Angkatan Udara.
“Ini menjadi bukti nyata komitmen Panglima dalam mendorong modernisasi dan peningkatan kinerja satuan, sejalan dengan visi TNI yang Prima,” ujar Kristomei.
Ia mengatakan mutasi ini juga mencerminkan proses regenerasi yang berkesinambungan di TNI, sekaligus sebagai bagian dari adaptasi strategis dalam menjaga kesiapsiagaan pertahanan nasional.
“Mutasi untuk strategi pembinaan karier dan penyegaran organisasi guna meningkatkan efektivitas tugas,” kata mantan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat ini.
****
Komentar