oleh

Dinas Hukum TNI Angkatan Udara Tatar Perwira tentang Pertanggungjawaban Komando

JAKARTA – Dinas Hukum TNI Angkatan Udara (Diskumau) menyelenggarakan penataran Pertanggungjawaban Komando atas Pelanggaran Pidana terhadap Masyarakat yang Dilakukan oleh Prajurit di Lingkungan TNI, Senin (30/8/2021).

Kegiatan ini dibuka oleh Kadiskumau, Marsma TNI Evi Zuraida, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh Perwira Hukum Kotama TNI AU secara tatap muka dan seluruh Kepala Hukum satuan jajaran TNI AU, secara video konferensi dari satuannya masing-masing.

Penataran ini menghadirkan Orjen Babinkum TNI, Marsda TNI Reki Irene Lumme, S.H, M.H., selaku keynote speaker atau pembicara inti.

Pembicara penataran ini adalah Marsda TNI (Purn.) Dr. Sujono, S.H., M.H., CFRA dan Dr. Ermania Widjajanti, S.H., M.Hum yang sehari-hari dosen kriminologi di Universitas Trisakti.

Kadiskumau menyampaikan, penataran ini untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta penataran tentang pertanggungjawaban komando atas pelanggaran pidana tehadap masyarakat oleh prajurit di lingkungan TNI.

Selain itu, kataya, peserta memiliki pengetahuan untuk mencegah dan menyelesaikan pelanggaran hukum yang dilakukan prajurit bawahannya, serta memiliki kemampuan dalam menangani persoalan dengan masyarakat secara persuasif, terukur, dan humanis. *

Sumber: Siaran Pers

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *