oleh

Mafia Minyak di Kota Pekanbaru Marak, Diduga Para Mafia Oknum TNI

Riau,Kabarmiliter.id — Minyak Solar subsidi di kota Pekanbaru langka dan susah di dapati oleh masyarakat,sebab solar subsidi habis di sedot oleh mafia minyak solar yang di simpan ke gudang dan laku di jual dengan harga industri untuk mendapatkan keuntungan yang berlipat lipat.

Mafia minyak ini tidak dapat di berantas oleh pihak penegak hukum di kota pekanbaru propinsi Riau,sebab para pelaku mafia minyak solar yang diduga pengambilan di SPBU sekitar kota Pekanbaru secara berulang ulang dengan menggunakan Truck ataupun Mobil Modifikasi sebagai mana yang di pantau awak media pada kamis 01/01/2026 sekitar pukul 22:00 Wib di jalan kenanga kulim kota Pekanbaru.

Dalan pantauan awak media Kabarmiliter.id jalan kenanga Kecematan tenayan Raya diduga sarang gudang minyak solar ilegal yang tidak mampu di berantas oleh para penegak hukum yang diduga milik oknum TNI AD, sedangkan dari jalan Rambutan kecematan Marpoyan damai diduga milik oknum Cupling yang merupakan oknum TNI AU masih bebas beroperasi dan kebal hukum.

Salah satu masyarakat AG kepada media kabarmiliter.id menyampaikan bahwa para pelaku mafia minyak subsidi ini sudah lama berlangsung dan tidak ada yang berani menindak.

“Mamang Kalau oknum anggota TNI polisi PU tidak berani bertindak, Tapi kali masyarakat kecil Hukum tajam dan langsung di masukkan ke jeruji besi,ungkapnya.

Selanjutnya AG juga menekankan kepada penegak hukum agar jangan pilih kasih dalam penegakkan hukum.apalahi minyak subsidi solar yang mana telah di atur UU Gas dan minyak bumi yang mana denda 6 miliar dan ancaman hukuman 5 tahun penjara.Namun UU tersebut berlaku bagi masyarakat kecil bukan untuk oknum berpangkat atau anggota TNI di kota Pekanbaru.

Lebih lanjut,Masyarakat meminta kepada Presiden Prabowo Subianto dan petinggi TNI agar dapat menindak para mafia yang bersandar dengan oknum TNI AD dan TNI AU ini, jangan Hukum di jadikan tumpul keatas dan tajam kebawah,Geramnya.***

 

 

Reporter :  Amrizal

Editor : Yulisman

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *