oleh

Pejuang Kemerdekaan, Jenderal Pranoto 15 Tahun Ditahan Orde Baru Tanpa Pengadilan

Mayor Jenderal Pranoto Reksosamodra

Tepat 16 Februari 1981, diadakan upacara kecil di aula Markas Kodam Jaya. Hari itu untuk pertama kalinya Mayor Jenderal Pranoto Reksosamodra menghirup udara bebas setelah 15 tahun meringkuk di balik jeruji besi.

Jenderal Pranoto tidak sendiri. Ia bersama dua rekannya sesama prajurit TNI yaitu Mayor Jenderal Rukman dan Brigadir Jenderal Suharyo dibebaskan oleh pemerintah.

Surat pembebasan Jenderal Pranoto, Jenderal Rukman dan Jenderal Suharyo ditandatangani Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) Laksamana Sudomo.

Dari Markas Kodam Jaya, Jenderal Pranoto berjalan kaki menuju rumahnya di Kampung Kramatjati, Gang Dato Tonggara I, Jakarta Timur.

TNI sebenarnya menawarkan sebuah mobil sebagai kendaraan sang jenderal pulang. Namun fasilitas itu ia tolak.

“Itu memang nazarku jauh pada masa aku masih berada dalam tahanan,” kata Jenderal Pranoto dikutip dari Buku “Catatan Jenderal Pranoto Reksosamodra Dari RTM Boedi Oetomo Sampai Nirbaya”.

Ditemani Handrio Utomo, putra keempatnya, Jenderal Pranoto menyusuri gang sempit menuju kediamannya.

Sejak menghirup udara bebas, ada satu hal yang menggelisahkan batin Jenderal Pranoto. Yaitu mengenai statusnya sebagai prajurit TNI AD.

Pranoto menunggu apakah dirinya secara administratif akan diaktifkan kembali atau akan dipensiunkan atau dipecat. Sayangnya hingga akhir hayat sang jenderal, tak pernah ada kejelasan mengenai statusnya.

“Kalau begini kenyataannya, maka bukankah pengalaman pengabdianku di Angkatan Darat semenjak tahun 1945 itu, tak salah kalau aku katakan sebagai impian indah yang belalu bagiku? Rasanya masih segar dalam ingatan dan kenanganku kalau aku merasa ikut serta sebagai pemanggul batu untuk candi kemerdekaan Indonesia.”

“Justru aku ikut serta pula membeli dengan darah, keringat, dan air mata yang tiada kunjung hentinya dibesarkan dalam tugas-tugas yang harus menentang maut selama masa itu,” tulis Pranoto.

Pejuang Kemerdekaan

Jenderal Pranoto adalah salah satu pejuang kemerdekaan Indonesia. Pria kelahiran Bagelen, Purworejo, 16 April 1923 ini ikut dalam perang di masa revolusi.

Jenderal Pranoto angkat senjata melawan penjajah Jepang dan Belanda. Dia juga ikut dalam salah satu pertempuran paling dikenal yaitu Palagan Ambarawa dan Peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949.

Pengabdian Jenderal Pranoto sebagai prajurit TNI masih berlanjut di masa pemberontakan. Ia ikut dalam memadamkan pemberontakan PRRI di Sumatera.

Dituduh Terlibat G30S

Tahun 1965 terjadi sebuah peristiwa besar yang menggegerkan tanah air. Pecah Gerakan 30 September 1965. Enam jenderal dan satu perwira pertama diculik dan dibunuh di dalam sebuah sumur tua di Lubang Buaya.

TNI AD menuding dalang gerakan itu adalah Partai Komunis Indonesia (PKI). Dan Jenderal Pranoto dituding terlibat dalam gerakan tersebut. Beberapa jenderal menyatakan bahwa Jenderal Pranoto beraliran kiri dan mendukung PKI.

Pranoto disebut berada di Halim bersama DN Aidit di malam G30S. Pranoto juga difitnah mengadakan rapat besar di Kebumen, Kutoarjo, dan Purworejo pada 10 November 1965. Pada rapat itu, Pranoto dibilang membagi-bagikan senjata ke PKI.

Penangkapan Pranoto Berlangsung Dramatis

Akhirnya keluarlah surat penahanan terhadap Pranoto yang ditandatangani Soeharto pada 16 Februari 1966.

Datang pleton Korps Polisi Militer ke rumah Pranoto. Para pengawal Pranoto langsung melakukan penjagaan di sekitar rumah.

Para pengawal Pranoto sudah siap tembak menembak jika peleton Korps Polisi Militer masuk halaman rumah. Pranoto keluar rumah memerintahkan komandan regu pengawalnya menarik mundur anak buahnya.

“Jangan ada sebutir peluru pun meletus,” perintah Pranoto.

Pranoto lalu memanggil komandan Korps Polisi Militer yang datang ke rumahnya. Pranoto sangat marah saat mendengar perintah penahanan terhadap dirinya.

Ia merasa diperlakukan sangat hina oleh penguasa saat itu.

“Aku akan tetap bertahan di rumahku, andaikata kalian memperlakukan aku dengan sehina itu. Aku bukan babi hutan atau harimau liar yang masuk kota.

“Bubarkan peletonmu itu dan aku akan berangkat tepat di tempat mana dan di saat kapan sesuai surat perintah Men Pangad ini dengan tanpa kalian kawal, barang seorang pun!

“Akupun rela untuk kalian habisi nyawaku, seandainya kalian masih pula berkeras kepala beramai-ramai memborgolku dan menyeret aku ke penjara!” kata Pranoto dengan nada tinggi.

Komandan Peleton Korps Polisi Milter itu tertunduk dan mematuhi perintah Pranoto. Mereka membubarkan diri.

Source: Suara.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed