Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H. Menemui pengunjuk rasa (24/2/2023)
Kabarmiliter.id – Magelang, Masa Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Srumbung mendatangi kantor Polresta Magelang. Massa mendesak penertiban tambang ilegal dengan alat berat di kawasan Srumbung, Gunung Merapi, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. pada, Jumat (24/2/2023).
Pantauan awak media, Massa terlebih dahulu berkumpul di Lapangan Kecamatan Srumbung. Kemudian sekitar pukul 15.00 WIB massa bergerak menuju Polresta Magelang.
Dengan menggelar orasi di Jalan Raya Soekarno-Hatta depan kantor Polresta Magelang. Perwakilan massa kemudian melakukan dialog dengan Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H.
Ketua Rois Syuriah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU), Achmad Bahaudinsyah (Gus Baha) kepada wartawan mengatakan, dalam kunjungan ke Mapolresta itu mereka mengajukan sembilan tuntutan. Berisi beberapa hal yang berkaitan dengan penolakan penambangan liar.
“Polresta Magelang berjanji membantu memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk menertibkan alat berat yang tidak berizin,” katanya.
Ditegaskan, warga setempat tidak anti tambang, juga tidak anti pasir. Keinginan mereka, agar penambangan dikelola dengan baik dan ditata. Dengan harapan, ke depan hasilnya bisa dirasakan masyarakat. “Ekosistem dan mata air tidak hilang,” katanya.
Menurut keterangannya, belakangan ini ada sekitar 40 alat berat, yang hampir sudah tidak terkendali, Yang tentunya tanpa izin dan lokasinya bukan di lokasi tambang, melainkan masuk di Ngori dan bahkan ke hutan di bawah naungan Taman Nasional Gunung Merapi.
Tokoh masyarakat Srumbung Amri Subhantoro, dalam kesempatan yang sama mengatakan, sejak beberapa tahun lalu warga berjuang mewujudkan Srumbung aman, damai, sejahtera. “Tolong penambangan ilegal ditertibkan,” pintanya.
Hutan yang ada di wilayah Srumbung kini jadi porak poranda akibat ditambang secara liar. Diharapkan penambangan secara legal. “Minta Kapolresta dan jajarannya menertibkan penambangan di Gunung Merapi. Kami berharap pesona dan eksistensi Merapi tetap eksotis,” katanya.
Sementara itu Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H.
menegaskan, selama ini polisi sudah melakukan penanganan terhadap penambangan liar. Tahun lalu ada empat kasus, dengan enam alat berat.
“Kami tanpa diminta pun akan bertindak karena itu bagian dari tugas polisi,” katanya.
Saat ini menangani satu kasus, dan satu tersangka ditahan. Alat beratnya dititipkan di Polsek Borobudur.
Dari hasil pertemuan dengan para pendemo, disepakati setiap ada informasi perkembangan tentang penambangan ilegal akan disampaikan ke Polresta. Karena warga menyadari tidak punya kewenangan untuk menindak.
Menurut Kapolresta, warga menghindari jangan sampai terjadi konflik di bawah. Karena mereka menyadari masyarakat setempat juga menambang di sana.
Ditegaskan, polisi akan melakukan pengawasan di lereng Merapi wilayah Srumbung. Melalui Polsek Srumbung yang bisa melakukan pengawasan. (Kun)
Komentar