Lima Puluh Kota — Kegiatan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), salah satu sasaran tambahan dalam program TMMD ke-124 Kodim 0306/50 Kota, terus berjalan. Hingga hari ini, proses pembangunan telah memasuki tahap pemasangan tiang dan dinding rumah, Rabu (14/05/2025).
Terlihat warga dan personel Satgas bahu-membahu mengerjakan salah satu sasaran fisik RTLH milik Bapak Syukriandi, warga Jorong Harau, Nagari Harau, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota. Mereka bekerja dengan semangat gotong royong guna mempercepat proses pembangunan agar rumah segera dapat dihuni.
Koordinator Lapangan TMMD Kodim 0306/50 Kota, Lettu Inf Ifnusril, menyampaikan bahwa RTLH merupakan bagian dari program unggulan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) yang menyasar langsung kebutuhan masyarakat kurang mampu. Diharapkan pembangunan ini dapat berjalan lancar hingga selesai dan benar-benar membawa manfaat nyata bagi penerima.
“Pengerjaan RTLH sudah memasuki tahap pemasangan tiang rumah. Pengerjaan pondasi kemarin sudah kita lakukan bersama masyarakat. Kami juga akan bekerja keras dan maksimal dalam proses renovasi ini,” ujar Lettu Inf Ifnusril.
“Kita upayakan dan maksimalkan renovasi rumah milik Bapak Syukriandi, dengan harapan hasil pembangunan RTLH ini bisa segera kita serahterimakan kepada pemiliknya,” tambahnya.
Menurutnya, dalam proses renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), anggota Satgas TMMD bersama warga terus bahu-membahu menyelesaikan sasaran fisik renovasi. Pekerjaan dimulai dari pembongkaran, pembuatan pondasi, hingga saat ini pada tahap pendirian tiang rumah.
Seluruh masyarakat dan anggota Satgas bekerja keras semaksimal mungkin untuk menyelesaikan renovasi rumah, dengan harapan dapat diselesaikan tepat waktu sehingga rumah segera bisa ditempati oleh warga penerima manfaat dari program RTLH.
“Alhamdulillah, sejauh ini semuanya berjalan baik dan sesuai target. Ini semua berkat disiplin dan semangat anggota Satgas TMMD, serta dukungan penuh dari masyarakat di lokasi pengerjaan,” pungkas Lettu Inf Ifnusril.
(FajriHR).
Komentar