Wadan Puspomad Mayjen Eka Wijaya
Kabarmiliter.id – Jakarta, Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) menegaskan tak ada anggota TNI AD yang terlibat dalam sindikat penjualan senjata api (senpi) ilegal.
Wadan Puspomad Mayjen Eka Wijaya Permana mengatakan ada temuan dokumen yang mengatasnamakan Puspomad yang digunakan oleh sindikat senpi ilegal. Temuan dokumen itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan proses penyelidikan.
“Kami tindak lanjuti mencari tahu di lapangan, ditemukan bukti bahwa dokumen yang disebarkan luas dalam hal jual beli senpi ini adalah dokumen palsu,” kata Eka dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (21/8).
Eka menuturkan proses penyelidikan atas dokumen palsu itu terus dilakukan hingga didapatkan identitas seseorang berinisial IP.
“Kami menggali dari IP dan kami temukan WA dalam grup mereka ini terjadi transaksi persoalan jual beli senpi. Dari situ, kami temukan 14 pucuk senpi dan 8 pucuk airsoft gun,” ujarnya.
Namun karena IP merupakan warga sipil, maka Puspomad pun menyerahkan yang bersangkutan ke penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan proses hukum.
“Dan kami bekerja sama-sama untuk mengungkap ini dan alhamdulillah kita temukan beberapa puluh pucuk,” ujarnya.
Lebih lanjut, Eka menyebut koordinasi antara Puspomad dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus berlanjut untuk membongkar sindikat penjualan senpi ilegal yang beredar di masyarakat.
“Tim ini tidak akan berhenti, kami tetap berjalan bersama Polda Metro Jaya untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut,” pungkasnya.
Dalam kesempatan sama, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyampaikan kolaborasi antara pihaknya dengan Puspomad untuk mengungkap sindikat penjualan senpi ilegal yang menggunakan KTA TNI AD palsu telah dilakukan sejak 18 Juni lalu.
“Artinya di sini memalsukan kartu anggota dan kartu identitas lainnya mengatasnamakan pejabat angkatan darat maupun kementerian pertahanan. Jadi identitasnya palsu,” tutur Hengki.
Hengki menyebut pihaknya lantas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka IR di wilayah Cianjur, Jawa Barat.
“Kami bisa menangkap beberapa tersangka termasuk tokohnya kami ungkap di Cianjur pada saat itu. Kemudian, kita kembangkan sehingga kami bisa menyita 44 senjata campuran, artinya di sini ada yang air gun maupun airsoft gun,” kata Hengki.
Sebelumnya, Hengki mengatakan ada jaringan penjualan senjata api ilegal yang menggunakan kartu tanda anggota TNI AD dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) palsu.
“Jaringan peredaran senjata ilegal yang mengatasnamakan TNI AD dan Kemenhan. Gunakan kartu palsu, seolah asli bahkan melakukan pelatihan sejenis militer padahal bukan militer. Kami sudah sita senjata api kurang lebih 38 pucuk baik panjang atau pendek kami sita,” kata Hengki dalam konferensi pers, Jumat (18/8).
( Tri )
Komentar