oleh

Wujudkan Wilayah Aman, Kodim Dan Polres 50 Kota Sosialisasikan Kamtibmas.

Lima Puluh Kota – Upaya mewujudkan kondusifitas wilayah yang aman dan nyaman, Kodim 0306/50 Kota bekerja sama dengan Polres 50 Kota melaksanakan kegiatan penyuluhan Kamtibmas kepada masyarakat Nagari Harau, Kecamatan Harau, Kabupaten 50 Kota, pada Kamis (15/5/2025).

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan Non Fisik TMMD Ke-124 Kodim 0306/50 Kota. Selain sasaran fisik seperti pembangunan jalan dan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi layak huni, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya peningkatan pembangunan di wilayah tersebut.

Dansatgas TMMD 124 Kodim 0306/50 Kota, Letkol Inf Ucok Namara, S.I.P., dalam keterangannya menyampaikan bahwa TMMD 124 yang dilaksanakan tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur. Program TMMD Non Fisik juga dilaksanakan, seperti penyuluhan Kamtibmas yang digelar pada hari ini.

Menurut Dansatgas, penyuluhan Kamtibmas ini bertujuan untuk memberikan gambaran kepada masyarakat mengenai potensi gangguan Kamtibmas seperti penyalahgunaan narkoba, penipuan, dan pencurian, serta menjelaskan proses hukum terhadap pelaku tindak pidana tersebut. Penyuluhan ini juga bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar mematuhi dan menaati setiap proses hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Adapun potensi gangguan Kamtibmas yang dimaksud meliputi penyalahgunaan narkoba, tindak penipuan, pencurian, hingga perampokan. Untuk mengantisipasi potensi gangguan tersebut, pemerintah perlu melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat karena hal ini sangat membantu dalam menjaga ketahanan dan keamanan lingkungan.

Lebih lanjut, Dansatgas menegaskan bahwa permasalahan Kamtibmas bukan semata-mata menjadi tanggung jawab TNI dan Polri, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah dan warga. “Untuk itu, mari kita bersama-sama meningkatkan kesadaran akan pentingnya Kamtibmas, khususnya di wilayah tempat tinggal kita sendiri,” pungkasnya

(FajriHR).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *